Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAUMERE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PA.Mur Ramadan bin Baco Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PA.Mur
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Bayu Samudra yang merupakan anak kandungĀ  dari pasangan suami istri antara Bapak Hasbullah bin Abdullah dan ibu Patimah binti Busammang;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
KUBET